(1)
Sinkronisasi Hukum Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara Terkait Larangan Rangkap Jabatan. Journal OL 2026, 1 (1), 1-15.