Implementasi Teori-Teori Hukum Islam Di Indonesia
Keywords:
Hukum Islam, Teori Receptio, Receptio a Contrario, Hukum Adat, Hukum NasionalAbstract
Hukum Islam memainkan peran fundamental dalam pembentukan dan perkembangan sistem hukum di Indonesia, meskipun proses integrasinya ke dalam hukum nasional tidak selalu berjalan mulus. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi dan dinamika teori-teori berlakunya Hukum Islam di Indonesia, terutama Teori Receptio dan Teori Receptio a Contrario. Teori Receptio yang diperkenalkan oleh Van den Berg menyatakan bahwa Hukum Islam hanya berlaku bagi masyarakat adat jika sudah diterima oleh hukum adat itu sendiri. Sebaliknya, Teori Receptio a Contrario yang dikembangkan pasca-kemerdekaan menunjukkan bahwa Hukum Islam berlaku secara langsung, kecuali jika dibuktikan ada ketentuan hukum adat yang menolaknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika kedua teori ini mencerminkan perjuangan ideologis dalam mencari bentuk hukum nasional yang ideal. Meskipun Teori Receptio a Contrario memberikan landasan yang lebih kuat bagi keberlakuan Hukum Islam, implementasinya dihadapkan pada tantangan sinkronisasi dengan hukum positif. Kesimpulannya, pengakuan atas Hukum Islam dalam tatanan hukum Indonesia saat ini merupakan hasil dari proses penerimaan yang bertahap dan selektif.
References
R. Otje Salman. Ikhtisar Filsafat Hukum (Bandung : ARMICO, 1987).
Badran Abu Al-Ainain Badran, Ushul Al-Fiqh Al-Islami (Iskandaiyah : Muasassah Syabab al-Jami’at t.t).
Kutbuddin Aibak, Metodologi Pembaruan Hukum Islam. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Mohammad Daud Ali, hukum islam. (Jakarta: rajawali press, 1998).
Sayuti Thalib, Receptio A Contrario (Jakarta: Bina Aksara, 1980).
H. Arso Sosroatmodjo dan H.A. Wasit Aulawi, Hukum Perkawinan di Indonesia (Jakarta : Bulan Bintang, 1976).
Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942 (Jakarta : LP3ES, 1985).
H. Echtijanto, Pengambangan Teori Berlakunya Hukum Islam di Indonesia, dalam Eddi Rudiana Arif (Peny.)
H. Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda (Jakarta : LP3ES, 1985).
Ismail Suny, Hukum Islam dalam Hukum Nasional ( Jakarta : Universitas Muhammadiyah, 1987).
Mahadi, Pengaruh Piagam Jakarta Terhadap Pelaksanaan Perkawinan, dalam Majalah Lembaga Pembinaan Hukum Nasional, No. 3 Tahun II (Maret 1969).
Muh. Haras Rasyid, Dinamika Hukum Islam Dan Aktualisasi Teori-Teori Berlakunya Hukum Islam Di Indonesia, Jurnal Hukum, Universitas Islan Negeri (Uin) Alauddin Makassar.
Khoiruddin Buzama, Pemberlakuan Teori-Teori Hukum Islam Di Indonesia, Al-‘Adalah Vol. X, No. 4 Juli 2012, Stai Ma’arif Merto Lampung.




