Pertanggungjawaban PT Perseorangan VS PT Pasca Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Hukum Perusahaan
Keywords:
PT Perseorangan, Undang-Undang Cipta Kerja, Pertanggungjawaban, Hukum PerusahaanAbstract
Penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja telah memperkenalkan inovasi badan hukum baru di Indonesia, yaitu Perseroan Terbatas Perorangan (PT Perseorangan), yang bertujuan mempermudah pendirian usaha bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan satu orang pendiri. Inovasi ini menimbulkan kompleksitas baru dalam aspek pertanggungjawaban hukum perusahaan dibandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) konvensional yang memiliki minimal dua pemegang saham. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan secara yuridis aspek pertanggungjawaban hukum antara PT Perseorangan dan PT biasa pasca diundangkannya UU Cipta Kerja dalam konteks Hukum Perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan studi komparatif terhadap peraturan perundang-undangan terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun prinsip tanggung jawab terbatas tetap berlaku untuk PT Perseorangan, risiko penerapan doktrin piercing the corporate veil (penyingkapan tabir korporasi) menjadi lebih besar apabila terjadi pencampuran harta kekayaan pribadi dengan perusahaan. Sebaliknya, PT konvensional mempertahankan prinsip tanggung jawab terbatas yang lebih ketat karena adanya pemisahan struktur manajemen dan kepemilikan. Oleh karena itu, UU Cipta Kerja menciptakan dualisme pertanggungjawaban yang memerlukan pemahaman yang jelas dalam praktik Hukum Perusahaan di Indonesia.
References
Tan, D. (2021). Metode Penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(8), 2463-2478.
Sylvia Putri, David Tan, Analisis Yuridis Perseroan Perorangan Ditinjau Dari Undang-Undang Cipta Kerja Dan Undang-Undang Perseroan Terbatas, UNES Law Review, Volume 4, Issue 3, Maret 2022, Universitas Internasional Batam.
Mallor, J. P., Barnes, A. J., Bowers, T., & Langvardt, A. W. (2019). Business Law: The Ethical, Global, and E-Commerce Environment. McGraw-Hill Education.
Carroll, A. B., & Shabana, K. M. (2010). The business case for corporate social responsibility: A review of concepts, research, and practice. International Journal of Management Reviews, 12(1), 85-105.
https://edc.co.id/perbedaan-pt-dan-pt-perorangan/ di akases tanggal 5 Juni 2023, Jam 12.09 Wib
https://www.hukumperseroanterbatas.com/articles/undang-undang-perseroan-terbatas-pasca-undang-undang-cipta-kerja/ diakses tanggal 05 Juni 2023, Jam 17.50, wib
Muhammad Faiz Aziz, Mewujudkan Perseroan Terbatas (Pt) Perseoranagan Bagi Usaha Mikro Kecil (Umk) Melalui Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja, Jurnal Rechts Vinding Media Pembina Hukum Nasional, Volume 9 Nomor 1, April 2020, Sekolah Tinggi Hukum Sth Indonesia, Jantera.
Muhammad Zulhidayat, Milatul Aslamiyah, Pertanggungjawaban Pemegang Saham Perseroan Perorangan Dalam Hal Perseroan Perorangan Mengalami Kerugian Berdasarkan Uu No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No. 1 Agustus 2021, Universitas Jakarta.




