Sinkronisasi Hukum Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara Terkait Larangan Rangkap Jabatan
Keywords:
Sinkronisasi Hukum, Konflik Norma, Rangkap Jabatan, Danantara, State Auxiliary OrganAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 terkait larangan rangkap jabatan serta merumuskan pengaturan ideal mengenai jabatan Kepala Badan Pelaksana Danantara dalam perspektif hukum tata negara. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 berpotensi bertentangan secara vertikal dengan Pasal 23 huruf a Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 karena Kepala Badan Pelaksana Danantara memiliki karakteristik sebagai pejabat negara yang menjalankan fungsi strategis negara. Kedudukan Danantara juga menunjukkan karakteristik sebagai state auxiliary organ dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pengaturan tersebut berpotensi menimbulkan konflik norma, konflik kepentingan, dan ketidakpastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
References
Fitri Alivia Salsabila, et., al., “Penerapan Prinsip Legalitas, Yuridikitas, dan Diskresi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia guna Mengukuhkan Tata Kelola yang Berkeadilan,” Didakta: Ilmiah PGSD FKIP, Vol. 9, No. 5 Desember 2023, hlm 3685.
https://money.kompas.com/read/2025/03/26/071815726/kontroversi-pengurus-danantara-thaksin-shinawatra-hingga-rangkap-jabatan, diakses, tanggal 4 September 2025.
https://news.detik.com/berita/d-2990809/ahli-tata-negara-nilai-rangkap-jabatan-luhut-pandjaitan-langgar-uu, diakses, tanggal 16 November 2025.
https://www.hukumonline.com/berita/a/prabowo-teken-keppres-danantara--ini-susunan-pengurusnya-lt67bc730b01ed8/, diakses, tanggal 3 Mei 2025.
https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-luncurkan-danantara-wujud-komitmen-pengelolaan-investasi-berkelanjutan/, diakses, tanggal 29 April 2025.
https://www.temasek.com.sg/en/about-us/corporate-governance, diakses, tanggal 4 Februari 2026.
https://www.tempo.co/ekonomi/rosan-dony-erick-hingga-sri-mulyani-rangkap-jabatan-di-danantara-ini-kata-pakar--1212048, diakses, tanggal 25 Mei 2025.
https://www.tempo.co/ekonomi/sederet-kontroversi-pengurus-danantara-rangkap-jabatan-hingga-penunjukan-thaksin-shinawatra-1225176, diakses, tanggal 4 September 2025.
https://x.com/zainalamochtar/status/1897523057327288450?t=mazHOuk2ZmeT-YEDRKRQtg&s=19, diakses, tanggal 25 Mei 2025.
Jonaedi Efendi dan Prasetijo Rijadi, Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Kencana, Jakarta, 2022.
Kelik Iswandi dan Nanik Prasetyoningsih, “Kedudukan State Auxiliary Organ dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia”, Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, Vol. 1, No. 12 September 2020.
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram, 2020.
Pakistan Sovereign Wealth Fund Act 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden;
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019
Singapore Companies Act 1967
Sri Warjiyati et.al., “Benturan Norma dalam Implementasi Asas Lex Superior Derogate Legi Inferiori pada Surat Edaran dan Undang-Undang Norm,” Reformasi Hukum, Vol. 28, No. 3 Desember 2024, hlm. 246-247.
Trevor Wedman, “Validity as a Function of Meaning in Somló ’ s Juristische Grundlehre,” Hungarian Journal of Legal Studies, Vol. 59, No. 2 Juni 2018, hlm. 241-242.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yan Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
United Nations Convention against Corruption (UNCAC), General Assembly Resolution 58/4 of 31 October 2003
Zufar Zain Nibraska dan Naufal Abror Faroja, “Tinjauan Yuridis Rangkap Jabatan Dewan Komisaris BUMN Guna Mewujudkan Good Corporate Governance dalam Tata Kelola BUMN,” Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 24, No. 1 April 2023, hlm 111-112.




