“Sinkronisasi Hukum Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara Terkait Larangan Rangkap Jabatan”. Journal Orchestration 1, no. 1 (September 6, 2026): 1–15. Accessed September 10, 2026. https://istilahhukum17.com/jih/index.php/journalorchestration/article/view/23.