1.
Sinkronisasi Hukum Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara Terkait Larangan Rangkap Jabatan. Journal OL [Internet]. 2026 Sep. 6 [cited 2026 Sep. 10];1(1):1-15. Available from: https://istilahhukum17.com/jih/index.php/journalorchestration/article/view/23