Memahami Alasan Pemaaf dalam Hukum Pidana: Menghapus Kesalahan, Bukan Sifat Melawan Hukum

1. Definisi dan Konsep Dasar Alasan Pemaaf Dalam kajian hukum pidana, dikenal dua kategori utama yang dapat menghapuskan pidana seseorang, yaitu Alasan Pembenar dan Alasan Pemaaf. Alasan Pemaaf (atau schuld-uitsluitingsgronden) merupakan konsep hukum yang sangat penting, yang berfokus pada menghapus unsur kesalahan dari si pelaku tindak pidana. Secara fundamental, meskipun perbuatan yang dilakukan oleh pelaku…

Read More

Konsep Hukum dan Tujuan Undang-Undang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus)

Definisi dan Posisi Hukum (Lex Specialis) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) merupakan kategori hukum pidana yang diatur di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai hukum yang bersifat khusus (lex specialis). Undang-undang Tipidsus tidak hanya mencakup tindak pidana itu sendiri, tetapi sering kali juga memuat hukum acara pidana yang menyimpang dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana…

Read More