Hukum Pidana

  • Penerapan Asas Teritorial Menurut Pasal 4 KUHP Nasional

    Penerapan Asas Teritorial Menurut Pasal 4 KUHP Nasional

    Asas Wilayah atau Teritorial merupakan salah satu asas fundamental dalam hukum pidana yang menentukan ruang berlakunya ketentuan pidana berdasarkan lokasi terjadinya tindak pidana. Asas ini menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan hukum pidananya terhadap setiap perbuatan yang dilakukan di dalam batas-batas wilayah kedaulatannya, tanpa membedakan kewarganegaraan pelaku. Dengan kata lain, siapa pun yang…


  • Teori Kebijakan Hukum Pidana

    Teori Kebijakan Hukum Pidana

    Istilah “kebijakan” diambil dari istilah “policy” (inggris) atau “politiek” (belanda). Bertolak dari kedua istilah asing ini maka istilah “kebijakan hukum pidana” dapat pula disebut dengan “politk hukum pidana”. Dalam kepustakaan asing istilah “politik hukum pidana” ini sering dikenal dengan berbagai istilah, antara lain “penal policy” “criminal law policy” atau“strafrech-politiek”.Penegertian kebijakan hukum pidana dapat dilihat dari…


  • Teori Penegakan Hukum (Law Enforment)

    Teori Penegakan Hukum (Law Enforment)

    Penegakan hukum disebut dalam Bahasa Inggris law enforment Bahasa Belanda rechtshandhaving. Istilah hukum dalam Bahasa Indonesia membawa kita kepada pemikiran bahwa penegakan hukum selalu dengan force sehingga ada yang berpendapat, bahwa penegakan hanya bersangkutan dengan hukum pidana saja. Hukum adalah struktur universal masyarakat masyarakat manusia faktanya berasal dari kekuatan Undang-undang itu sendiri.[1] Penegakan hukum sebagai…


  • Perbandingan Hukum KUHP Indonesia Dan KUHP Timor-Leste

    Perbandingan Hukum KUHP Indonesia Dan KUHP Timor-Leste

    Indonesia memiliki pengaturan yang lebih rinci dan tegas tentang berbagai jenis tindak pidana, seperti tindak pidana terhadap negara, tindak pidana terhadap keamanan umum, tindak pidana terhadap kesusilaan, tindak pidana terhadap kehormatan, tindak pidana terhadap kekayaan, dan lain-lain. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sistem hukum pidana yang berdasarkan pada kodifikasi hukum tertulis yang bersifat umum…


  • Sistem Hukum Yang Berlaku di Indonesia

    Sistem Hukum Yang Berlaku di Indonesia

    Penulis: Regyna Putri Wilis, S.H. I Afiliasi: Program Studi S2 Ilmu Hukum Universitas Riau Sistem Hukum Eropa Kontinental (Civil Law)Civil law adalah sistem hukum yang banyak dianut oleh negara-negara Eropa Kontinental yang didasarkan pada hukum Romawi. Disebut demikian, karena hukum Romawi pada mulanya bersumber pada karya agung Kaisar Iustinianus Corpus Iuris Civilis. Karena banyak dianut negara Eropa Kontinental,…


  • Perkembangan Sejarah Sistem Hukum Dari Masa Ke Masa

    Perkembangan Sejarah Sistem Hukum Dari Masa Ke Masa

    Penulis: Regyna Putri Wilis, S.H. I Afiliasi: Program Studi S2 Ilmu Hukum Universitas Riau Sejarah sistem hukum mempelajari bagaimana suatu sistem hukum terbentuk, berkembang, berubah, dan beradaptasi sepanjang waktu. Perkembangan sistem hukum tidak terjadi secara tiba–tiba, melainkan melalui proses sejarah panjang yang membentuk karakter hukum modern. Secara garis besar, sejarah sistem hukum dapat ditelusuri mulai…


  • Konsep dan Pengertian Sistem Hukum

    Konsep dan Pengertian Sistem Hukum

    Sistem hukum merupakan salah satu konsep fundamental dalam kajian ilmu hukum modern, yang tidak hanya dipahami sebagai kumpulan norma yang berdiri sendiri, tetapi sebagai suatu struktur kompleks yang terdiri atas komponen-komponen yang saling bekerja secara terorganisasi. Pemahaman mengenai sistem hukum menjadi semakin penting karena perkembangan masyarakat modern menuntut keberadaan suatu mekanisme hukum yang tidak hanya…


  • Restorative Justice: Pendekatan Humanis untuk Keadilan dan Pemulihan Sosial

    Restorative Justice: Pendekatan Humanis untuk Keadilan dan Pemulihan Sosial

    Menuju Keadilan yang Lebih Humanis Dalam sistem hukum pidana konvensional, penekanan sering kali diletakkan pada pembalasan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana. Namun, seiring waktu, muncul sebuah pendekatan yang menawarkan paradigma baru dalam penyelesaian perkara pidana, yaitu Restorative Justice (Keadilan Restoratif). Pendekatan ini adalah sebuah filosofi dan metode penyelesaian tindak pidana yang fundamentalnya berbeda,…


  • Memahami Alasan Pemaaf dalam Hukum Pidana: Menghapus Kesalahan, Bukan Sifat Melawan Hukum

    Memahami Alasan Pemaaf dalam Hukum Pidana: Menghapus Kesalahan, Bukan Sifat Melawan Hukum

    1. Definisi dan Konsep Dasar Alasan Pemaaf Dalam kajian hukum pidana, dikenal dua kategori utama yang dapat menghapuskan pidana seseorang, yaitu Alasan Pembenar dan Alasan Pemaaf. Alasan Pemaaf (atau schuld-uitsluitingsgronden) merupakan konsep hukum yang sangat penting, yang berfokus pada menghapus unsur kesalahan dari si pelaku tindak pidana. Secara fundamental, meskipun perbuatan yang dilakukan oleh pelaku…


  • Konsep Hukum dan Tujuan Undang-Undang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus)

    Konsep Hukum dan Tujuan Undang-Undang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus)

    Definisi dan Posisi Hukum (Lex Specialis) Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) merupakan kategori hukum pidana yang diatur di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai hukum yang bersifat khusus (lex specialis). Undang-undang Tipidsus tidak hanya mencakup tindak pidana itu sendiri, tetapi sering kali juga memuat hukum acara pidana yang menyimpang dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana…