Menkum Supratman: Putusan MK Soal Polisi Jabat Sipil Tak Berlaku Surut, Pejabat Eksisting Tak Perlu Mundur
JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas angkat bicara mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini mengabulkan gugatan mengenai anggota Polri yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian. Putusan MK tersebut menyatakan bahwa polisi wajib mengundurkan diri secara permanen dari status anggota aktif jika hendak menjabat di luar institusi. Namun, menurut Supratman, putusan…
