RUU KUHAP Diuji Lagi, DPR Soroti 27 Isu Krusial Penegakan Hukum
Jakarta, Istilah Hukum – Komisi III DPR kembali membedah draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) setelah menemukan puluhan persoalan yang masih perlu dibahas di tingkat panitia kerja (panja). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan, sederet isu tersebut muncul setelah pihaknya melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 93 pihak, baik individu…
