Restorative Justice: Pendekatan Humanis untuk Keadilan dan Pemulihan Sosial

Menuju Keadilan yang Lebih Humanis Dalam sistem hukum pidana konvensional, penekanan sering kali diletakkan pada pembalasan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana. Namun, seiring waktu, muncul sebuah pendekatan yang menawarkan paradigma baru dalam penyelesaian perkara pidana, yaitu Restorative Justice (Keadilan Restoratif). Pendekatan ini adalah sebuah filosofi dan metode penyelesaian tindak pidana yang fundamentalnya berbeda,…

Read More