Teori Kebijakan Hukum Pidana
Istilah “kebijakan” diambil dari istilah “policy” (inggris) atau “politiek” (belanda). Bertolak dari kedua istilah asing ini maka istilah “kebijakan hukum pidana” dapat pula disebut dengan “politk hukum pidana”. Dalam kepustakaan asing istilah “politik hukum pidana” ini sering dikenal dengan berbagai istilah, antara lain “penal policy” “criminal law policy” atau“strafrech-politiek”.Penegertian kebijakan hukum pidana dapat dilihat dari…
